UMKM Harus Diberi Penguatan

03-09-2013 / KOMISI VI

Seiring melemahnya nilai tukar rupiah, sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) terkena imbasnya. Perlu ada penguatan segera terhadap para pelaku UMKM ini. Kementerian BUMN rencananya akan membeli saham-saham UMKM tersebut, agar bisa tetap beroperasi.

Anggota Komisi VI DPR Ida Ria Simamora menjelaskan hal tersebut sesaat sebelum Rapat Paripurna DPR, Selasa (3/9). “Ini tugas pemerintah kita untuk menaikkan nilai rupiah terhadap dolar. Berbagai cara sudah dilakukan oleh pemerintah dan salah satu yang dilakukan saat ini adalah beberapa BUMN kita akan membeli saham-sahamnya. Buy back BUMN,” ungkap Anggaota F-PD itu.

Masih menurut Ida, neraca perdagangan kita juga harus lebih baik agar ekspor kita bisa ikut membaik. Dengan begitu, terjadi surflus dan tidak melulu mengalami defisit. Perbaikan di sektor makro berdampak pada perbaikan di tingkat mikro. “Usaha kecil menangah kita harus diberikan penguatan, karena tingkat suku bunga sekarang juga naik. BI Rate juga naik. Nah, ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah.”

Ida mengungkapkan, dalam raker dengan Menkop nanti, akan difokuskan pembicaraan soal ini. Sejauh mana pemerintah telah bertindak untuk menyehatkan sektor UMKM tersebut. Pelaku usaha kecil menengah, lanjut Ida, masih melihat kondisi perekonomian terakhir ini dengan bijak. Mereka tetap bisa membangun usaha kecilnya dengan baik.

“Memang di lapangan harga-harga bahan baku dan pokok naik. Tapi, paling tidak pemerintah tetap memberikan perhatian, kemudian modal usaha juga akan disalurkan melalui perbankan plat merah kita,” ucap Ida. (mh)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...